SIMPUL - Talkshow Televisi “Gardu Demokrasi” ke-5 Sekolah Demokrasi di Batu TV mengangkat dalam kegiatan ini adalah “Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Batu”. Dengan Narasumber Kepala Dinas Konservasi dan Lingkungan Hidup Kota Batu, bapak Bambang Parianom. Dan seluruh Kelompok V dan VI peserta Sekolah Demokrasi yang berperan sebagai petani, aktivis LSM Peduli Lingkungan, tokoh masyarakat, dan pengamat Lingkungan.
Kegiatan ini diawali dengan penampilan Fragmen yang menceritakan tentang seorang petani yang menanam tanamannya dilahan milik pemerintah selama bertahun-tahun, dan tiba-tiba ada aktivis lingkungan yang berusaha menanami lahan milik petani tersebut dengan tanaman reboisasi.
Nah, akhirnya petani tersebut tidak terima dan terjadilan percecokan. Seterusnya muncul presenter yang melerai, dan diajak digardu, berkumpul dengan kelompok masyarakat yang membicarakan tentang pengelolaan lingkungan hidup.
Peserta Sekolah Demokrasi yang terlibat dalam gardu demokrasi ini adalah Dwi Nawangwulan, Zamhariroh, Soffia Madalin, Fajar Santosa, Teguh Triwiyanto, Aditya Lindu Purbajati, Makinun, Indri Mastuti, Desak Agus H.W, dan Dori Zandi S.
Bagi Makinun, warga Batu – Bumi Aji menjelaskan bahwa banyak sekali lingkungan hutan dan sumber mata air di Batu, tapi sumber mata air sekarang debitnya menurun bahkan ada yang mati, dan ini sangat ironis sekali padahal air adalah sumber utama dari kebutuhan manusia, ini mungkin perlu untuk kita perbincangkan bersama.
Dwi Nawangwulan, warga Batu - Bumi Aji, menambahkan bahwa dari hasil penelusuran kantor KLH bekerjasama dengan BBWS, dari 111 sumber mata air, 57 ada di Bumi Aji, di Bumi Aji ada 1 sumber mata air yang mati, 1 sumber mata air yang mati suri, dan 2 sumber mata air yang debitnya menurun, kondisi hutan juga gundul dan orang awam saja pasti tahu tentang hal itu.
Selain membicarakan sumber air dan lahan, Mbak Desak, berpendapat lain tentang lingkungan di Kota Batu, Dia menuturkan, bahwa di kecamatan Batu mungkin lebih ke pemukiman yang padat, pada akhirnya berpengaruh ke resapan air, khususnya di daerah panderman yang sekarang beralih fungsi lahan menjadi villa, padahal kalau lihat daerah panderman merupakan lahan produktif. Kemudian tanah desa di Oro-oro Ombo yang merupakan lahan produktif kini dibangun BNS, itu juga seharusnya dipikirkan oleh pemerintah, seharusnya ada izin pemetaan bangunan yang relevan, biar kaitan resapan yang akhirnya berdampak pada resapan air, juga kalau di tinjau lagi BNS bukan wisata alam.
Senada juga yang disampaikan Fajar bahwa sebenarnya kalau dalam konteks pengelolaan lingkungan hidup ada banyak cakupan, ada penataan, pemanfaatan, dan pengendalian. Rupanya pengendalian ini yang sering lolos dari kita. Jadi kita sebenarnya memiliki cukup peraturan perundang-undangan yang sangat-sangat memadai dalam konteks pengelolaan lingkungan hidup, tapi lagi-lagi kendala terbesar kita adalah problem penegakan hukum kita lemah dan faktornya banyak. Dalam undang-undang 23 tahun 1997 memberikan penegasan setiap orang berhak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak untuk pengelolaan lingkungan ini juga termasuk didalamnya adalah hak untuk mengakses informasi-informasi seputar pengelolaan lingkungan hidup, tetapi jangan lupa bahwa hak itupun disertai dengan kewajiban yaitu setiap orang memiliki kewajiban yang baik dan sehat.
Bagi Teguh menjelaskan bahwa sebenarnya kalau sisi lingkungan dalam pendidikan bisa dilakukan oleh sektor pendidikan dengan melakukan penyadaran pada peserta didik terhadap lingkungan. tapi persoalannya pendidikan formal tidak cukup menjawab persoalan terhadap kebutuhan perbaikan lingkungan, memang tanggung jawab pendidikan ini harus segera ditarik dari sektor formal pendidikan ke sektor non formal atau informal, ini saya kira membutuhkan kerja keras dari pemerintah untuk melakukan sosialisasi, bisa dilakukan di sektor-sektor pendidikan lain misalnya orang yang mau menikah diberikan kewajiban untuk menanam pohon, itu kan juga termasuk pendidikan juga.
Bambang Parianom, menjelaskan, saya perhatikan tadi pada sedikit fragmen konflik antara orang petani yang biasa menanam sayur kemudian mau ditanami pohon. Terus terang saya bicara dua hal dulu, yang pertama kondisi pemetaan sumber air dan kedua interaksi pertanian antara tanaman tegakan dengan tanaman yang ada dibawahnya. Yang pertama data sekunder yang kami peroleh sejak tahun 2005 yang sekarang secara bertahap kita lakukan satu penelusuran kembali di batu ada 11 sumber amta air, 111 itu kalau di lihat dari keberadaannya, 57 di kec. Bumi aji, 32 di kec. Batu, dan 22 di kec. Junrejo. Jadi oleh karena itu kalau dibayangkan anatomi wilayah batu, memang bumi aji itu batok kepala diatas itu, oleh karena kalau bumi aji itu putri cantik mestinya rambutnya harus panjang jangan pendek. Cuma sayang kecenderungan putri-putri cantik seperti laki-laki, jadi kontradiksi. Kemudian di kec. Batu kalau dilihat anatominya dia seperti muka, di muka memang ada rambutnya tapi sebatas alis, kumis dan tidak punya fungsi yang strategis seperti di batok kepala, jadi fungsi tidak strategis tapi estetis dan sedangkan untuk kecamatan junrejo, adalah seperti leher ke bawah, ini memang punya rambut tapi tidak panjang. Oleh karena itu junrejo kebagian sumber cuma 22, batu 32 dan bumi aji 57, kenapa bumi aji kebagian banyak karena ketinggian sangat tinggi, dia daerah hulu dalam ketinggian 1000-1800m dari permukaan laut. Sekarang di bumi aji 80% kawasan hutan dan 20% dikawasan luar hutan, kondisi di sumber brantas itu hulunya hulu, luas wilayahnya 742 hektar sudah termasuk pertanian, pemukiman, dan hutan. Sedangkan untuk lahan pertaniann ada 252 hektar, pemukian 289 hektar dan 200 lahan hutan. Jadi kalau kita bayangkan itu sebuah lembah, lembah yang sebelah barat itu diputari gunung dan hutan, timur utara sawah dan ladang yang relatif tidak ada hutan. Kita tidak melarang masyarakat bertani tetapi harus pertanian yang memperkuat konservasi. Bagaimana pertanian yang memperkuat konservasi?, buka ladang mengandung mudhorot, nanam kubis atau kentang mengandung manfaat, kira-kira manfaatnya banyak mana sama mudhorotnya?, kalau menanam kubis bermanfaat bagi keluarga tapi kalau longsor, banjir maka mudhorotnya mengena kepada masyarakat banyak, ajaran kita kepentingan publik lebih harus di dahulukan dari pada privat. Oleh karena itu menanamnya harus sesuai dengan kehendak pohon tegakan misalnya menanam kopi.
Komentar |
|
|
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
|





















