SIMPUL - Pemilu calon legeslatif telah usai dilaksanakan. Banyak kekurangan yang sekiranya perlu untuk segera adanya perbaikan. Melalui media evaluasi diharapkan semua pihak mampu bersikap secara fair untuk kebaikan pelaksanaan Pemilu mendatang. Semua lembaga pelaksana Pemilu, baik KPU, Panwaslu, Bawaslu, Lembaga-lembaga Pemerintah diharapkan lebih pro aktif untuk mendorong partisipasi masyarakat secara menyeluruh. Dan juga yang lebih penting adalah secara bersama-sama melaksanakan peran dan fungsinya agar dapat meminimalisir kekurangan yang ada. Dalam kesempatan kali ini, Talkshow televisi 3 (15/04/09) mengangkat tema tentang Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2009 sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan Pemilu Legeslatif di Kota Batu dan mengajak seluruh stakeholders masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan kritik dan saran untuk perbaikan Pemilu kedepan.
Kebebasan yang dimiliki setiap warga masyarakat sangatlah leluasa agar apa yang dipilih benar-benar sesuai dengan hati atau keinginannya. Namun, kebebasan tersebut harus terus dikawal agar tidak mencederai nilai-nilai dan prinsip demokrasi yang telah lama diperjuangkan. Namun, hal ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan mengambil atau menggunakan segala cara agar dapat mencapai tujuan yang telah diharapkan.
Dalam kenyataannya, sampai saat ini lembaga pelaksanan Pemilu banyak mendapatkan kritikan, baik dari masyarakat, partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat, dan para akademisi. Bahwa pelaksanaan Pemilu saat ini adalah paling buruk diantara Pemilu-pemilu sebelumnya.
Secara prosedural, pelaksanaan Pemilu kali ini banyaknya perubahan peraturan yang tidak rasional, karena selang waktu yang sangat mendesak dilaksanakannya Pemilu. Pentingnya aturan ataupun perundang-undangan karena hal ini akan menjadi pijakan dalam mengatur pelaksanaan Pemilu secara sistematis dan terinci, dan dapat dilaksanakan secara akuntable dan transparan. Sedangkan, untuk aspek subtansi, berkaitan dengan filosofi demokrasi itu sendiri. Yaitu, kedaulatan ditangan rakyat yang berarti dari, oleh dan untuk rakyat. Ini artinya, bagaimana rakyat senantiasa menjadi subyek dalam penyelenggaraan Pemilu dan tidak lagi rakyat menjadi obyek.
Harapan kita semua bahwa seluruh stakeholders masyarakat dapat berpartisipasi dalam mensukseskan agenda negara. Untuk itu, dalam pelaksanaannya pemilu Legeslatif masih banyak kekurangan dan diperlukan partisipasi semua komponen masyarakat akan Pemilu Pilpres mendatang lebih baik. Dan yang paling penting adalah para wakil rakyat saat ini yang terpilih hendaknya menjunjung tinggi nilai dan prinsip demokrasi dan benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Komentar |
|
|
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
|





















