SIMPUL - Talkshow televisi di Batu TV 9 dilaksanakan pada 26 Desember 2007. Tema ini sebagai bagian dari komitmen Program Sekolah Demokrasi dan masyarakat dalam ikut serta membincang dan mencarikan alternatif solusi bagi perbaikan kualitas pembangunan yang lebih demokratis, termasuk didalamnya...
Talkshow televisi di Batu TV 9 dilaksanakan pada 26 Desember 2007. Tema ini sebagai bagian dari komitmen Program Sekolah Demokrasi dan masyarakat dalam ikut serta membincang dan mencarikan alternatif solusi bagi perbaikan kualitas pembangunan yang lebih demokratis, termasuk didalamnya adalah tentang pengelolaan sampah. Dalam kesempatan talkshow kali ini dipandu oleh presenter Syahrotsa Rahmania. Presenter mengawali dengan mengilustrasikan bahwa sampah dimana-mana juga menjadi prioritas pembangunan bagi setiap kota/kabupaten, karena sampah merupakan bagian terpenting yang pasti akan selalu ada disetiap waktunya dan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk.
Narasumber pertama, Pandriono, menjelaskan bahwa ia teringat beberapa tahun yang lalu yakni permasalahan sampah yang melanda kota Bandung. Ini mengingatkan kita semua, bahwa betapa pentingnya pengelolaan sampah. Kita juga melihat, banyak pengepul dari pemilahan jenis sampah, akan menjadi kaya raya. Nah, ini menurutnya harus disikapi secara adil, karena mereka yang mengambil dari sampah yang hanya sementara dapat mendatangkan uang, tetapi yang lainnya dibiarkan begitu saja. Solusinya, bagaimana pemerintah membuat regulasi yang mengatur itu semua, agar masyarakat umum tidak senantiasa dirugikan oleh beberapa orang tersebut. Lebih dari pada itu, kenyamanan dan kebersihan agar tetap terjaga.
Narasumber kedua menegaskan bahwa ia selaku tokoh masyarakat memang cukup resah dengan perkembangan masyarakat saat ini, yang cenderung mengedepankan individulismenya sendiri. Namun, sebenarnya masih banyak yang bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri, terkait dengan pengelolaan sampah. Permasalahannya adalah sering kali para pelaksana aturan itu sendiri yang menjadi masalah. Sehingga aturan yang ada sering kali justru dijadikan alat untuk mendapatkan sedikit rupiah yang berakibat pada kesadaran masyarakat yang menurun. Untuk itu, besar harapan yang ditujukan kepada pemerintah untuk memberikan aturan dan otoritas dalam pengelolaan sampah. Sehingga, dari sini akan memunculkanm kemandirian warga masyarakat dalam mengelola sampah dan sadar akan aturan yang disepakati bersama.
Dalam talkshow ini ada 8 orang yang turut berpartisipasi, beberapa interaksi diantaranya adalah; 1). Hermawan dari Sengkaling menanyakan bagaimana pengelolaan sampah yang baik itu dan menurut para narasumber idealnya seperti apa. 2). Ibu Luluk dari Singosari menerangkan bahwa banjir itu tidak mesti air, melainkan juga sampah. Ia menggambarkan kasus ditempatnya seperti itu masih terjadi. Yang jelas bahwa kesadaran masyarakat masih rendah dan hanya mementigkan dirinya sendiri dan belum berfikir tentang orang lain. Sehingga, bagaimana cara yang efektif untuk menyadarkan mereka. 3). Imam dari Karangploso menyarankan bahwa sebenarnya sampah dapat menjadi sesuatu yang menghasilkan uang, dapat diproduksi kembali menjadi kegiatan masyarakat yang baik. Nah, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah yang bersangkutan mengatur dengan aturan yang berpihak kepada masyarakat. Contohnya membuat perda tentang pengelolaan sampah di setiap masing-masing desa/kelurahan. 4). Budi dari Karangploso berpendapat bahwa ia sepakat dengan penanya sebelumnya bahwa sampah itu kelihatannya remeh tetapi justru akan menjadi masalah yang sangat besar. Bagaimana tidak, jumlah penduduk terus bertambah, sedangkan wilayah akan semakin berkurang. Untuk itu, jangan dibiasakan menjadi negara yang selalu telat dalam mensikapi sesuatu. Contohnya, dengan adanya sunami, baru mengadakan pelatihan, sekarang banyak terjadi banjir, baru mempunyai keluhan, dan masih banyak contoh-contoh lainnya.
5). Budi dari Malang menambahkan bahwa yang terpenting pemerintah memberikan contoh yang baik. Misalkan dalam penegakan hukum, ya penegaknya dulu yang juga harus baik, tetapi sekarang kita bisa merasakan semuanya. 6). Najidah dari Malang sepakat dengan adanya penegakan hukum disemua sektor, termasuk dalam menjaga kelestarian hutan. Juga perlu dipikirkan tentang perda/program yang mengatur tentang kelestarian lingkungan. 7). Yuli dari Ampel Dento menyerukan bahwa untuk mengatur pengelolaan sampah perlu adanya aturan yang jelas. Sehingga perlu dibarengi dengan penghargaan dan sanksi. 8). Mudrikah dari Singosari berkeluh kesah dengan realitas yang ada. Ia menceritakan bahwa di Singosari banyak terdapat sungai yang mati, namun digunakan untuk pembuangan sampah. Lantas bagaimana jika datang musim hujan seperti sekarang ini, terjadi banyak kebanjiran dan kotoran/sampah yang menyebar dimana-mana.
Narasumber menjelaskan bahwa mereka sepakat dengan para penanya bahwa untuk saat ini sangat diperlukan aturan yang jelas dalam pengelolaan sampah. Sehingga ada kejelasan yang harus dilakukan oleh setiap masyarakat. Selain itu juga perlu adanya konsekuensi dari aturan tersebut. Yakni juga berlaku sanksi atau penghargaan. Melalui media ini, kami juga berharap kepada semuanya untuk menempatkan sampah sesuai dengan tempat yang sudah disepakati bersama sesama masyarakat. Sedikit banyak ini akan mampu mengurangi permasalahan baru bagi bangsa ini.
Narasumber pertama, Pandriono, menjelaskan bahwa ia teringat beberapa tahun yang lalu yakni permasalahan sampah yang melanda kota Bandung. Ini mengingatkan kita semua, bahwa betapa pentingnya pengelolaan sampah. Kita juga melihat, banyak pengepul dari pemilahan jenis sampah, akan menjadi kaya raya. Nah, ini menurutnya harus disikapi secara adil, karena mereka yang mengambil dari sampah yang hanya sementara dapat mendatangkan uang, tetapi yang lainnya dibiarkan begitu saja. Solusinya, bagaimana pemerintah membuat regulasi yang mengatur itu semua, agar masyarakat umum tidak senantiasa dirugikan oleh beberapa orang tersebut. Lebih dari pada itu, kenyamanan dan kebersihan agar tetap terjaga.
Narasumber kedua menegaskan bahwa ia selaku tokoh masyarakat memang cukup resah dengan perkembangan masyarakat saat ini, yang cenderung mengedepankan individulismenya sendiri. Namun, sebenarnya masih banyak yang bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri, terkait dengan pengelolaan sampah. Permasalahannya adalah sering kali para pelaksana aturan itu sendiri yang menjadi masalah. Sehingga aturan yang ada sering kali justru dijadikan alat untuk mendapatkan sedikit rupiah yang berakibat pada kesadaran masyarakat yang menurun. Untuk itu, besar harapan yang ditujukan kepada pemerintah untuk memberikan aturan dan otoritas dalam pengelolaan sampah. Sehingga, dari sini akan memunculkanm kemandirian warga masyarakat dalam mengelola sampah dan sadar akan aturan yang disepakati bersama.
Dalam talkshow ini ada 8 orang yang turut berpartisipasi, beberapa interaksi diantaranya adalah; 1). Hermawan dari Sengkaling menanyakan bagaimana pengelolaan sampah yang baik itu dan menurut para narasumber idealnya seperti apa. 2). Ibu Luluk dari Singosari menerangkan bahwa banjir itu tidak mesti air, melainkan juga sampah. Ia menggambarkan kasus ditempatnya seperti itu masih terjadi. Yang jelas bahwa kesadaran masyarakat masih rendah dan hanya mementigkan dirinya sendiri dan belum berfikir tentang orang lain. Sehingga, bagaimana cara yang efektif untuk menyadarkan mereka. 3). Imam dari Karangploso menyarankan bahwa sebenarnya sampah dapat menjadi sesuatu yang menghasilkan uang, dapat diproduksi kembali menjadi kegiatan masyarakat yang baik. Nah, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah yang bersangkutan mengatur dengan aturan yang berpihak kepada masyarakat. Contohnya membuat perda tentang pengelolaan sampah di setiap masing-masing desa/kelurahan. 4). Budi dari Karangploso berpendapat bahwa ia sepakat dengan penanya sebelumnya bahwa sampah itu kelihatannya remeh tetapi justru akan menjadi masalah yang sangat besar. Bagaimana tidak, jumlah penduduk terus bertambah, sedangkan wilayah akan semakin berkurang. Untuk itu, jangan dibiasakan menjadi negara yang selalu telat dalam mensikapi sesuatu. Contohnya, dengan adanya sunami, baru mengadakan pelatihan, sekarang banyak terjadi banjir, baru mempunyai keluhan, dan masih banyak contoh-contoh lainnya.
5). Budi dari Malang menambahkan bahwa yang terpenting pemerintah memberikan contoh yang baik. Misalkan dalam penegakan hukum, ya penegaknya dulu yang juga harus baik, tetapi sekarang kita bisa merasakan semuanya. 6). Najidah dari Malang sepakat dengan adanya penegakan hukum disemua sektor, termasuk dalam menjaga kelestarian hutan. Juga perlu dipikirkan tentang perda/program yang mengatur tentang kelestarian lingkungan. 7). Yuli dari Ampel Dento menyerukan bahwa untuk mengatur pengelolaan sampah perlu adanya aturan yang jelas. Sehingga perlu dibarengi dengan penghargaan dan sanksi. 8). Mudrikah dari Singosari berkeluh kesah dengan realitas yang ada. Ia menceritakan bahwa di Singosari banyak terdapat sungai yang mati, namun digunakan untuk pembuangan sampah. Lantas bagaimana jika datang musim hujan seperti sekarang ini, terjadi banyak kebanjiran dan kotoran/sampah yang menyebar dimana-mana.
Narasumber menjelaskan bahwa mereka sepakat dengan para penanya bahwa untuk saat ini sangat diperlukan aturan yang jelas dalam pengelolaan sampah. Sehingga ada kejelasan yang harus dilakukan oleh setiap masyarakat. Selain itu juga perlu adanya konsekuensi dari aturan tersebut. Yakni juga berlaku sanksi atau penghargaan. Melalui media ini, kami juga berharap kepada semuanya untuk menempatkan sampah sesuai dengan tempat yang sudah disepakati bersama sesama masyarakat. Sedikit banyak ini akan mampu mengurangi permasalahan baru bagi bangsa ini.
Komentar |
|
|
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
|





















