Simpul Demokrasi

Friday
Jul 30th
  • Masuk
  • Mendaftar
    Registration
    *
    *
    *
    *
    *
    REGISTER_REQUIRED
  • Cari
  • English Dutch Indonesian
Home Info Malang Raya Sosial Politik Perda Inisiatif Minim Usulan

Perda Inisiatif Minim Usulan

E-mail Cetak PDF

SIMPUL - Peluang penggunaan hak inisiatif peraturan daerah (perda) tak banyak direspons wakil rakyat dan masyarakat. Saat ini baru ada tiga usulan perda yang diterima banleg. Padahal, banleg menargetkan ada lima belas perda usulan yang akan digarap banleg selama lima tahun mendatang.

Ketiga usulan untuk dijadikan perda inisiatif dewan itu dua perda. Di antaranya usulan berasal dari fraksi PKS dan satu usulan lainnya dari Pattiro (Pusat Telaah dan Informasi Regional).

Sebelumnya, banleg juga sudah minta masukan terkait dengan usulan perda inisiatif itu pada tujuh fraksi dan empat komisi di gedung dewan. Selain itu, banleg juga melayangkan surat ke sejumlah

lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan lembaga profesi untuk mendapatkan masukan.

"Sampai hari ini baru tiga usulan perda yang kami terima. Padahal kami siap menampung aspirasi sebanyak-banyaknya," kata Nurul Arba'ati, ketua Banleg DPRD Kota Malang, di gedung dewan, siang kemarin.

Karena masih minim masukan, sambung Nurul, rapat prolegda (program legislasi daerah) untuk membahas perda inisiatif yang akan digarap selama lima tahun ke depan belum bisa dilakukan. "Rencana awal kami selenggarakan akhir Januari kemarin, tapi karena belum ada yang masuk, akhirnya kami tunda sampai 23 Februari mendatang," kata politisi PKS ini.

Untuk itu, bagi siapa saja atau lembaga mana saja yang memiliki inisiatif mengusung perda yang akan digarap dewan segera mengusulkannya. Termasuk juga fraksi maupun komisi yang ada di dewan. "Kalau secara lisan memang sudah banyak yang disampaikan, tapi kami tidak bisa menerimanya. Kami perlu legalisasi dari lembaga. Ada tanda tangan maupun stempel resmi sebagai bukti untuk kami tindak lanjuti," ujar anggota komisi A bidang pemerintahan ini.

Nurul mengakui, usulan yang masuk itu tidak bisa dipastikan menjadi perda inisiatif. Bisa jadi usulan tersebut juga akan diusulkan eksekutif. Sebab, usulan perda-perda yang masuk di banleg nanti akan dicocokkan terlebih dulu dengan usulan dari eksekutif. Kalau ada kesamaan, tentunya akan dicoret salah satunya.

Apakah menggunakan usulan eksekutif atau menjadikannya perda inisiatif. "Tapi, kalau memang belum digarap, tentu kami yang mengupayakan untuk menggarapnya menjadi perda inisiatif," ujar dia.

Dia menambahkan, dari tiga usulan perda yang diterima banleg itu, pelayanan publik yang diusulkan Pattiro, pengaturan kawasan merokok, dan pengaturan anak jalanan yang diusulkan oleh fraksi PKS. (yak/war)

Sumber: Jawapos.co.id

+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Web/Blog:
Judul:
 
Masukkan kode anti SPAM yang Anda lihat di gambar.
+/- Komentar
Tambah Baru Cari

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Averroes Community

Averroes Community: Membangun Wacana Kritis Rakyat