
SIMPUL - Hampir seluruh PPS (panitia pemungutan suara) di Kabupaten Malang, kemarin (20/6), sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Rencananya, DPT yang telah ditetapkan PPS itu akan disetorkan kepada PPK (panitia pemilihan kecamatan) untuk disahkan rekapitulasinya.
PPK sendiri mempunyai batas waktu hingga 30 Juni untuk menetapkan rekapitulasi DPT di tingkat kecamatan. Di Kepanjen, misalnya, seluruh PPS telah menetapkan DPT kemarin siang. Pengurus dari 18 PPS juga telah menyetorkan seluruh DPT kepada PPK.
Ketua PPK Kepanjen Ukky Nyoto Basuki mengatakan, saat ini PPK tinggal menggelar pleno untuk menetapkan rekapitulasi DPT tingkat kecamatan. Di ibukota Kabupaten Malang itu, jumlah pemilih menembus 76.482 orang. Terdiri dari 39.443 perempuan dan 37.039 lelaki. Mereka tersebar di 156 TPS (tempat pemungutan suara). "Kita cek dululah satu per satu. Kalau sudah benar semua, akan kami setorkan ke KPU antara 22 atau 23 Juni," ucap Ukky.

















