
SIMPUL - “Sebaik-baik investasi adalah investasi di bidang pendidikan.” Setidaknya ungkapan itulah yang pernah diutarakan oleh M. Nuh, Menteri Pendidikan. Prinsip itu juga setidaknya menginspirasi Kota Batu sebagai Kota Wisata untuk menata dunia pendidikannya.
Sejak 2008 yang lalu Dinas Pendidikan Kota Batu telah melaksanakan konsep wajib belajar 12 tahun. “Pada intinya konsep ini menuntut setiap siswa-siswi lulusan SMP atau Tsanawiyah untuk melanjutkan ke SMA, MA atau SMK, baik yang ada di dalam maupun luar kota,” ujar Mistin Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu. Konsep wajib belajar 12 tahun yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batu ini didukung dengan pemberian beasiswa bagi para siswa yang tidak mampu. Berbagai macam beasiswa yang disalurkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batu ke sekolah-sekolah, mulai dari beasiswa BKSM dari provinsi sebesar Rp. 65.000/bulan, beasiswa siswa tidak mampu, sampai bantuan sebesar Rp. 40.000/bulan untuk SMA dan Rp. 60.000/bulan untuk SMK.
Ditanya mengenai kendala penerapan wajib belajar 12 tahun, Mistin menjawab, “Tidak ada kendala yang begitu berarti, hanya saja seringkali kesadaran orang tua yang harus kita tumbuhkembangkan.” Menurut data yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan, jumlah prosentase siswa lulusan SMP yang melanjutkan ke jenjang SMA di Kota Batu tahun ini sebesar 85-90%.
Terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan, Mistin menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Batu telah memberikan pelatihan secara berkala untuk guru-guru yang ada. Selain itu ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Batu lebih menekankan pada kualitas pendidikan dan proses pembelajaran secara jujur. “Kami memang tidak mematok SMA harus lulus 100%, yang penting kejujuran dalam melaksanakan ujian,” jelas Mistin.
Info Malang Raya
SIMPUL – Akhir-akhir ini di Kota Batu gencar dilakukan program bedah rumah. Program t...























