Simpul Demokrasi

Friday
Jul 30th
  • Masuk
  • Mendaftar
    Registration
    *
    *
    *
    *
    *
    REGISTER_REQUIRED
  • Cari
  • English Dutch Indonesian
Home Artikel Opini Manuver Pasca Kekalahan

Manuver Pasca Kekalahan

E-mail Cetak PDF
SIMPUL - Putusan DPR tentang skandal Bank Century (BC) telah mengguncang kejiwaan pihak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Betapa tidak. Hasil voting DPR pada 3 Maret lalu telah mengalahkannya secara telak dengan skor 325 : 212 untuk kemenangan kelompok yang memilih "opsi C". Proses-proses lobi selama mencuat kasus yang oleh mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) disebut "perampokan" dengan mengharapkan pembelaan dan perlindungan dari jajaran parpol koalisi, gagal dilakukan.

Tiga parpol yang kadernya masih dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, yakni Golkar, PKS, dan PPP, bersama barisan yang tak punya jatah di kabinet alias oposisi (PDI-P, Hanura, dan Gerindra) lebih mengambil sikap ''berpihak pada kebenaran, penegakan hukum, dan tuntutan publik''. Mereka menetapkan opsi C yang intinya pemberian fasilitas dana talangan (bailout) itu secara hukum salah, serta sejumlah nama (termasuk Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati) dianggap bertanggung jawab dan harus diproses secara hukum. Ketiga parpol itu, tampaknya, sudah siap dengan risiko untuk diganti kader-kadernya yang ada di kabinet.

Karena kekalahan itu pula, tampaknya, Presiden SBY memandang perlu berpidato di hadapan publik. Dia menjelaskan ulang fakta yang sebenarnya merupakan argumen yang sudah secara sering dikemukakan parpol pendukung (Partai Demokrat, PAN, dan PKB). Dalam konteks ini, SBY sebenarnya bukan tidak menyadari bahwa apa yang dikatakannya dalam pidato itu tidaklah berarti apa-apa lagi, karena parlemen sudah memutuskan yang berbeda.

SBY pun bukan tidak menyadari bahwa pendapatnya sebagai presiden RI bertentangan dengan putusan DPR -karena hak angket DPR memiliki basis konstitusi yang sangat kuat, yang kalau direnungkan bukan mustahil akan ada pendapat bahwa putra Pacitan itu sedang berada pada posisi berseberangan dengan roh konstitusi. Tepatnya, pada pidato panjang lebar itu sebenarnya lebih tepat bila dia memberikan penjelasan langsung di hadapan Pansus BC sebelum putusan DPR diambil, sekaligus merupakan tanggung jawabnya sebagai pimpinan di pusat kekuasaan dalam pengambilan kebijakan eksekutif.

Jadi, menurut saya, SBY berpidato dalam rangka memberikan penjelasan kepada masyarakat luas tentang nasib atau kekalahan politik yang menimpanya. Mungkin dia berupaya meyakinkan masyarakat bahwa putusan DPR itu keliru adanya. Tepatnya, pasca putusan DPR tentang skandal BC itu, Presiden SBY berupaya memperoleh pembelaan politik dan moral dari masyarakat, setidaknya, menoleransi kebijakan politik perbankan yang telanjur itu.

Gerakan mencari pembelaan dari masyarakat luas terhadap kebijakan bailout itu memang sudah tidak asing lagi. Elemen-elemen pendukung SBY begitu marak melakukan berbagai bentuk gerakan, mulai upaya membendung terbentuknya Pansus Angket BC, lobi-lobi khusus selama pansus bekerja, termasuk dengan cara menggertak, mengerahkan massa, mengalihkan isu sampai pada memasang spanduk sebagai bagian dari strategi pencitraan.

Namun, harus diakui bahwa sangat jarang masyarakat yang secara tulus tergoda untuk ikut membela. Sebab, masyarakat sudah semakin memiliki kesadaran kritis tentang berbagai produk kebijakan dan mampu membedakan mana yang salah dan atau benar. Maka, kalau jujur diakui, segala kampanye pihak SBY terkait dengan skandal BC itu, hingga saat ini masih gagal meyakinkan publik.

***

Kendati begitu, tampaknya, ikhtiar politik pihak SBY pun masih terus dilakukan. Hal ini untuk mengantisipasi agar hasil pansus tidak berdampak lebih buruk ke arah pemakzulan. Ini terutama ketika mulai berkembang pemikiran tentang perlunya DPR segera mengambil langkah untuk "menyatakan pendapat" sebagai bagian dari langkah menurunkan pasangan SBY-Boediono.

Dalam kaitan itu, pihak SBY berupaya melakukan strategi pengamanan diri dengan cara yang dicurigai sebagian pihak sebagai "barter politik". Pertama, mendekati pihak PDIP untuk masuk atau dirangkul dalam kabinet. Bahkan, pihak SBY berpendapat bahwa merangkul PDIP justru lebih aman ketimbang mempertahankan koalisi dengan parpol yang tidak konsisten melakukan pembelaan. PDIP dianggap sebagai parpol yang konsisten sejak awal. Dengan demikian, kalau dirangkul dalam koalisi, bisa dijamin PDIP akan menjadi pembela SBY secara lebih fanatik.

Kedua, bersamaan dengan itu, pihak SBY mulai membongkar kasus kejahatan di parlemen periode lalu yang melibatkan politisi PDIP. Nama-namanya pun diungkap sehingga pastilah akan menampar muka pimpinan parpol nasionalis-Soekarnois itu. Dengan cara seperti ini, barangkali, diharapkan pihak PDIP akan mengendurkan semangatnya untuk terus mempersoalkan dan atau mengawasi kelanjutan rekomendasi DPR terkait skandal BC. Dengan kata lain, dalam perspektif ini, pihak SBY sedang "meneror" jajaran pemegang otoritas di PDIP untuk menoleransi dan bila mungkin pasca putusan DPR ini, kemudian bersama-sama dengan SBY untuk saling mengamankan.

"Politik barter kejahatan" seperti ini sungguh tidak sehat untuk perbaikan sebuah bangsa. Cara-cara ini tak berbeda dengan para mafioso yang bertransaksi untuk saling mengamankan "objek garapan atau sasaran".

Namun, kita sedikit lega ketika membaca pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bahwa dia tak akan pernah mau melakukan barter. Putri sang Proklamator itu barangkali merasa lebih aman mengorbankan para oknum anggotanya yang diduga telah menerima uang saat pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Miranda S. Gultom. Wallahu'alam bissawab. (*)

*). Laode Ida, wakil ketua DPD RI. Artikel ini pandangan pribadi.
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Web/Blog:
Judul:
 
Masukkan kode anti SPAM yang Anda lihat di gambar.
+/- Komentar
Tambah Baru Cari

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."