SIMPUL - Gemes, geregetan, dan malu. Begitulah perasaan saya -dan barangkali seluruh rakyat Indonesia juga merasakan- saat menyaksikan Sidang Paripurna DPR menyikapi hasil kerja Pansus Hak Angket Bank Century Selasa lalu (2/3). Seperti diketahui, sidang yang hasilnya sudah lama ditunggu-tunggu rakyat itu berakhir kisruh. Nyaris terjadi baku hantam antarsesama anggota serta antara anggota dan pimpinan DPR.Pemicu kejadian itu ada dua. Pertama, keputusan Ketua DPR Marzuki Alie. Anggota parlemen dari Partai Demokrat itu keburu menutup sidang secara sepihak pada saat para anggotanya sedang bersemangat dan berebut mengajukan interupsi. Marzuki langsung dicap telah memasung demokrasi. Pemicu keduanya, anggota DPR yang mengajukan interupsi mulai tidak tertib.
Setelah kejadian memalukan pada Selasa itu, saya berpikir sikap senator akan berubah pada sidang lanjutan hari Rabu. Ternyata tidak ada perubahan berarti. Sikap sebagian anggota legislatif masih idem ditto dengan yang ditunjukkannya dalam sidang sehari sebelumnya. Masih ada yang celometan saat teman sejawatnya bicara menyampaikan interupsi atau pendapat. Masih ada koor huuu.... Masih ada yang memaksakan kehendak, saling berebut mengajukan interupsi.
Rupanya, menghidupkan lampu mikrofon dianggap tidak cukup. Mereka berdiri dan berteriak-teriak menyebut namanya atau kata ''interupsi''. Mirip orang kesurupan. Suasana makin tidak terkendali karena pimpinan sidang -yang masih dipegang Marzuki Alie- kurang cekatan dan kurang tegas. Marzuki tampak tidak konsisten terhadap keputusan yang dibuat sendiri. Misalnya, pada awal sidang Rabu, dia memberikan kesempatan kepada anggota parlemen untuk mengajukan interupsi. Dia berinisiatif mencatat dulu nama-nama sekaligus asal fraksi anggota yang mengajukan interupsi. Ketika makin banyak anggota yang mengajukan interupsi, Marzuki tampak kewalahan mencatat. Tiba-tiba dia putuskan melanjutkan ke agenda sidang berikutnya, yakni penyampaian pandangan akhir fraksi. Kontan saja, anggotanya bereaksi. Akibatnya, suasana sidang menjadi krodit. Demikian pula alat komunikasi di meja masing-masing anggota senator.
Sebenarnya, akan elok jika Marzuki menskors sidang. Lalu, mengajak wakil pimpinan lainnya bersama para ketua fraksi rapat membahas interupsi yang disampaikan anggota dewan. Setelah dirumuskan, kesimpulannya disampaikan kepada anggotanya. Dengan demikian, anggota tidak tersinggung karena suaranya diakomodasi. Bukankah kedudukan suara anggota sama dengan suara pimpinan dalam sidang paripurna?
***
Menyaksikan dua hari sidang di gedung DPR lalu, rasanya, perlu dilakukan reformasi terhadap beberapa hal terkait dengan parlemen. Perubahan pertama dan paling urgen adalah soal tata tertib sidang. Setiap anggota yang akan mengajukan interupsi dilarang menyebut nama atau meneriakkan kata ''interupsi'' lebih dulu seperti saat ini. Melainkan, cukup mengangkat tangan, tapi tetap duduk manis di bangkunya. Tidak boleh berdiri. Ya, seperti anak SD. Setelah pimpinan sidang menunjuk dan atau menyebut nama anggota yang mengangkat tangan, yang bersangkutan baru diizinkan bicara.
Alternatif kedua, anggota yang akan interupsi atau menyampaikan pendapat harus lebih dulu menekan tombol lampu mikrofon di mejanya. Lampu yang ada sekarang harus diset ulang menjadi begini: jika salah satu lampu sudah hidup, maka yang lain secara otomatis mati dan tidak bisa digunakan. Seperti cerdas cermat, siapa yang cepat memencet tombol dan lampu di mejanya serta yang ada di meja pimpinan nyala, dialah yang berhak bicara duluan.
Berikutnya, selama sidang berlangsung, semua anggota dilarang menghidupkan telepon genggam. Ini penting. Sebab, seperti tampak di layar televisi, betapa masih banyak peserta sidang asyik menerima/menelepon atau menulis SMS (short message service) saat sidang berlangsung. Aggota juga dilarang keluar dari ruang sidang seenaknya. Yang ingin keluar untuk kepentingan ke toilet, misalnya, harus meminta izin pimpinan sidang.
Dengan demikian, kejadian seperti yang disorot televisi Rabu lalu, yakni saat sidang sedang seru-serunya berlangsung, banyak anggota parlemen keluar menuju ruang makan. Dengan cuek mereka menyantap makanan yang disajikan secara prasmanan. Padahal, sidang masih berlangsung dan pimpinan belum mengetuk palu sebagai tanda sidang diskors untuk istirahat dan makan siang.
Saya tidak tahu persis apakah alternatif-alternatif itu sudah tertuang dalam tata tertib sidang DPR sekarang. Kalau misalnya sudah ada, kenapa perilaku anggota DPR masih seperti itu? Sama sekali tidak mencerminkan kearifan dan kesantunan. Bukankah mereka adalah pejabat tinggi negara yang sikap dan perilakunya harus arif dan santun. Setidaknya lebih santun dan arif daripada rakyat yang diwakili.
Kalau memang begitu yang terjadi, sistem seleksi calon legislatif (caleg) pada pileg (pemilihan legislatif) yang akan datang harus lebih ketat lagi. Harus ada fit and proper test yang tidak hanya fokus kepada kecakapan dan keahlian di bidang keilmuan belaka. Tapi, kearifan dan kesantunan setiap calon juga harus diuji, terutama dalam sikap dan menyampaikan pendapat. Dengan begitu, sikap egois, merendahkan, dan memaksakan kehendak seperti yang kita saksikan di televisi selama sidang kasus Century tidak terulang lagi pada masa mendatang.
Terakhir, kisruh sidang DPR soal kasus Century lalu tak lepas dari ketidakluwesan Marzuki Alie sebagai pimpinan sidang. Perlu dipertimbangkan agar jabatan ketua DPR dijabat anggota yang paling cakap dan tegas. Fraksi penguasa parlemen hendaknya memilih kader yang paling cakap dan tegas. Jangan hanya mempertimbangkan faktor senioritas dan kedekatan dengan pimpinan parpolnya. Hanya di pundak pimpinan yang tegas dan cakap kita bisa menyandarkan kemajuan demokrasi negara tercinta ini. (*)
*) Samsudin Adlawi, wartawan Jawa Pos
Komentar |
|
|
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
|




















